Seorang berinisial T diduga mendapatkan aksi bullying (Bully)oleh teman-temannya yg berinisial R,A dan N pada tanggal 18 Desember 2022 tepatnya di kostsan jln Soekarno Hatta pada pukul 20:50 Dini hari
Di duga ke tiga pelaku tersebut melakukan aksi tindakan bullying kepada korban yang di duga teman dari si korban di karenakan iri kepala si korban lalu korban pun di pukuli dan di pakaikan helem ke kepala si korban dengan raut wajah marah lalu si pelaku mulai memukili helem tersebut secara bergantian dan berkata kasar kepada di korban.
Setelah pelaku puas dengan tindakan tersebut ke tiga pelaku pun pergi dan meninggalkan korban sendiri, lalu korban pun tidak terima dengan tindakan tersebut, setelah ke tiga pelaku pergi korban pun melaporkan tindakan aksi bullying kepada ibu kos yang ia tempati setelah mengamati cerita dan bukti berupa memar di lengan dan bagian tubuh lainnya ibu kos tersebut membantu melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib setelah proses pelaporan ke 3 pelaku pun di tangkap dan amankan ke kantor polisi terdekat.